, ,

Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD

by -1060 Views
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf memberikan keterangan pers seusai bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
banner 468x60

Gelagat Partai Politik di tingkat pusat untuk mengendalikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Upaya ini ditengarai sebagai bentuk manuver untuk mengamankan kepentingan elektoral dengan memanfaatkan posisi strategis partai di parlemen lokal, yang berpotensi menggeser prinsip demokrasi langsung yang selama ini dianut.

Dorongan untuk kembali ke sistem Pilkada melalui DPRD sebenarnya bukan wacana baru, namun selalu mengemuka terutama ketika partai politik merasa lebih mudah mengontrol calon melalui oligarki internal dibandingkan melalui kompetisi terbuka di tengah masyarakat. Kekhawatiran terbesar adalah bahwa sistem perwakilan ini dapat meminggirkan suara rakyat secara langsung.

banner 336x280

Secara hukum, kewenangan untuk mengubah sistem Pilkada memang berada di tangan DPR RI, namun partai politik di tingkat nasional seringkali memberi arahan dan tekanan kepada kadernya di DPRD untuk mendukung atau menolak calon tertentu, yang pada akhirnya memengaruhi proses seleksi di tingkat daerah jika sistem melalui DPRD diterapkan.

Manuver ini juga mencerminkan kegelisahan partai politik menghadapi dinamika Pilkada langsung yang dinilai mahal, berisiko tinggi, dan sulit diprediksi. Dengan mengambil alih proses lewat DPRD, mereka berharap dapat mengurangi variabel di luar kendali seperti popularitas kandidat di luar partai atau pengaruh figur independen.

Di sisi lain, langkah tersebut berisiko memicu politisasi kelembagaan DPRD. Anggota dewan yang seharusnya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan justru akan terfokus pada negosiasi politik untuk membagi kursi kekuasaan eksekutif, sehingga mengabaikan aspirasi konstituen yang mereka wakili.

Bila Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka proses demokrasi akan lebih tertutup dan hanya melibatkan segelintir elite. Hal ini dapat memperparah praktik transaksional dan politik uang karena calon hanya perlu memengaruhi sejumlah anggota dewan, bukan lagi berjuang meraih simpati publik secara luas.

Masyarakat sipil dan pengamat demokrasi pun mengingatkan bahwa sistem Pilkada melalui DPRD pernah diterapkan di masa lalu dan mencatat berbagai kelemahan, seperti maranya politik dinasti, korupsi koalisi, serta rendahnya akuntabilitas pemimpin daerah kepada rakyat.

Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD

Baca Juga : Kamboja Thailand Sepakati Gencatan Senjata

Argumentasi pendukung sistem DPRD biasanya berkisar pada efisiensi anggaran dan stabilitas politik, namun seringkali mengabaikan esensi demokrasi sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Pengambilan hak memilih langsung dari rakyat merupakan kemunduran besar dalam konsolidasi demokrasi Indonesia.

Partai politik yang mengusung wacana ini umumnya adalah partai dengan basis kuat di parlemen namun kurang memiliki figur populer di tingkat akar rumput. Dengan menguasai proses di DPRD, mereka dapat mengangkat kader tanpa harus bersaing ketat di lapangan.

Namun, gelagat ini menghadapi tantangan signifikan mengingat publik saat ini sudah sangat terbiasa dengan sistem langsung dan cenderung menolak kembalinya sistem tertutup. Tekanan dari masyarakat dan media dapat menjadi penghalang serius bagi partai yang ingin merealisasikan rencana tersebut.

Selain itu, perpecahan internal di dalam partai sendiri seringkali terjadi ketika berebut pengaruh dalam penentuan calon di tingkat DPRD. Konflik internal ini dapat melemahkan kohesi partai dan justru mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.

Secara konstitusional, Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah bagian dari hak asasi politik warga negara. Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengubahnya harus melalui pembahasan yang sangat hati-hati dengan partisipasi publik yang luas.

Jika partai politik tetap bersikeras mendorong Pilkada melalui DPRD, hal itu dapat dibaca sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kematangan politik rakyat. Sikap seperti ini justru memperlebar jarak antara elite politik dengan masyarakat yang mereka pimpin.

Dalam jangka panjang, sistem tertutup akan mengurangi kualitas pemimpin daerah karena yang terpilih adalah kandidat yang mampu menarik dukungan internal partai, bukan yang memiliki visi dan rekam jejak terbaik bagi pembangunan daerah.

Gelagat Partai Politik, penguatan dan penyempurnaan sistem Pilkada langsung beserta pengawasannya harus menjadi prioritas, alih-alih mundur ke sistem yang lebih elitis. Rakyat harus tetap menjadi penentu utama dalam memilih pemimpinnya, agar demokrasi Indonesia tetap hidup dan berkembang sesuai cita-cita reformasi

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.